Kamis, 18 September 2008

Salah satu pekerjaan yg selalu saya hindari biasanya membuat logo.
Pekerjaan ini sebenarnya mudah, tapi menjadi rumit dan sulit kalau kita tidak mempunyai kekuatan argumen di balik logo yg kita buat.
Kebanyakan pihak konsumen tidak banyak yang memahami esensi yang nantinya harus timbul dari sebuah visualisasi Logo.
Mereka lebih senang ketika Logo tersebut pada akhirnya hanya enak ketika dilihat, knowledge tentang hal-hal yang berhubungan dengan Logo bahkan sebetulnya tidak banyak orang yang peduli.
Seorang klien pernah minta dibuatkan sebuah Logo yg kira2 bisa seperti Bank Mandiri, saya sarankan dia untuk menghubungi langsung ke agensi yg bersangkutan, tapi dia menolak dengan sebuah kesadaran bahwa membuat itu butuh biaya besar. Saya hanya bisa merenungi nasib, karena dia menganggap saya hanya sebagai tukang yang bisa meniru sesuatu yang jelas punya nilai tinggi dan berharap bila berhasil maka dia akan mendapat image atau citra yg sepadan dengan apa yang ditirunya. Saya kemudian bertanya, berapa kompensasi yang sudah dia siapkan untuk mengantisipasi keinginannya tersebut, dan sebuah jawaban yang menurut saya sangat tidak beradab meluncur dari mulutnya, 'tolong jangan mahal-mahal'...
Berapakah nilai nominal mahal yang dia maksud, bukankah dia harusnya sudah sadar juga bahwa mahal dan murah itu menjadi sebuah nilai relatif bila apa yang kita inginkan telah tercapai.
Agaknya memang tak banyak orang yang paham bahwa Logo bisa menjadi sebuah simbol komunikasi yang bisa memberikan banyak pengaruh terhadap orang lain yang menginginkan jaminan kepercayaan, ketika mereka membutuhkan berbagai layanan yang dapat memberikan jalan keluar bagi masalah-masalahnya. (eko)

Selasa, 29 April 2008

Bagaimana memberikan hasil yang maksimal?


Setiap perusahaan jasa selalu berupaya memberikan hasil yang terbaik kepada klien/pemesan/konsumen, karena itu diperlukan adanya komunikasi yang baik demi tercapainya kesepakatan dalam eksekusi bentuk yang diinginkan.
Berbicara seni dan keindahan, adalah berbicara mengenai kemerdekaan rasa. Suatu kebebasan yang dimiliki setiap orang untuk dapat merasakan sesuatu di sekitarnya dalam perspektif indah, perasaan yang nyaman dan membangkitkan kesenangan setelah pancaindera menangkap sesuatu/obyek yang terlihat maupun terdengar.
Berkaitan dengan perusahan jasa, yang tentunya banyak bersinggungan dan berkaitan dengan seni dan keindahan, harus terjadi sebuah kesepakatan "seni" untuk menghasilkan barang/karya, yang bentuk/visualisasinya dapat diterima oleh pembeli/pemesannya maupun pembuatnya.